DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI...................................................................................................................1
BAB 1 PENDAHULUAN...............................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pasar Uang..........................................................................................3
B.
Perbedaan
Dengn Pasar Modal.............................................................................3
C.
Fungsi
Pasar Uang................................................................................................4
D.
Manfaat.................................................................................................................4
E.
Peserta
Pasar Uang...............................................................................................5
F.
Tujuan...................................................................................................................5
G.
Risiko
Pasar Uang.................................................................................................5
H.
Lokasi
Dan Mekanisme Pasar Uang.....................................................................6
I.
Instrumen
Pasar Uang...........................................................................................7
J.
Indikator
..............................................................................................................10
K.
Macam-Macam
Transaksi....................................................................................11
BAB III LAPORAN
KUNJUNGAN
A.
Sekilas
Tentang Bjb............................................................................................13
B.
Struktur
Orgnisasi...............................................................................................15
C.
Visi
Dan Misi.. ...................................................................................................16
BAB IVPENUTUP.........................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam perekonomian Indonesia, terdapat beberapa transaksi antar bank
ataupun antara bank dengan lembaga lain. Salah satunya adalah pasar uang. Pasar
uang merupakan tempat diperdagangkannya dana-dana atau surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).
Pasar uang memiliki fungsi sebagai saran alternatif, khususnya bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta
lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan
dana atas kelebihan likuiditasnya.yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas
adalah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana
segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan
jangka waktu satu tahun.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian dari pasar uang?
2. Apa perbedaan pasar uang dan
pasar modal?
3. Apa fungsi pasar uang?
4. Bagaimana mekanisme terjadinya
pasar uang?
C.
Tujuan
1. Memberikan pengertian dari
pasar uang
2. Memberikan pemahaman tentang perbedaan
pasar uang dan pasar modal
3. Memberikan pemahaman fungsi pasar uang
4. Memberikan pemahaman tentang
mekanisme terjadinya pasar uang.
BAB II
PEMBAHASAN
PASAR UANG (MONEY MARKET)
A. Pengertian Pasar Uang
Sesuai
dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran
dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau
kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan.
Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
Ciri-ciri Pasar Uang:
1.
Orientasi profit
2.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
3.
Pasar
Uang bersifat abstrak, tidak ada tempat khusus untuk perdagangannya seperti
pasar modal atau pasar barang. Transaksinya secara Over the Counter (OTC).
Dilakukan oleh setiap peserta melalui Desk atau Dealing Room masing-masing
pelaku pasar
4.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan
pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
5.
Transaksi pasar uang bagi bank dilakukan oleh
pejabat yang diberi kuasa yang disebut dengan Dealer Money Market
6.
Instrumen pasar uang mudah untuk diperdagangkan
kembali
7.
Likuid (mudah untuk dicairkan)
B. Perbedaan dengan Pasar Modal
Perbedaan
antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang,
diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar
modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.
C. Fungsi Pasar Uang
Kebutuhan
akan adanya pasar uang dilatarbelakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk
mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera
dipenuhi. Dengan demikian pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Bagi
bank sentral sebagai piranti untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui operasi
pasar terbuka;
2.
Sebagai
penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek;
3.
Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan
untuk melakukan investasi;
4.
Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam
menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
5.
Memberikan
informasi mengenai kondisi moneter, preferensi, dan tingkah laku peserta pasar
uang.
6.
Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana
jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
7.
Memberikan kesempatan masyarakat
berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan menunjang program pemerataan pendapatan
bagi masyarakat;
8.
Likuiditas;
dan
9.
Sebagai
sarana penyaluran kebijaksanaan.
D. Manfaat
a.
Terpenuhi
kebutuhan dana jangka pendek bagi perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah
dari overnight sampai tempo satu tahun
b.
Bagi
pihak yang surplus dana, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan dana
yang idle (tidak terpakai).
c.
Bagi
bank, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya agar
saldo giro pada Bank Sentral tidak negatif akibat kegiatan kliring.
E. Peserta
Pasar Uang
Lembaga-lembaga
yang ikut dalam pasar uang adalah :
1)
Bank-bank
2)
Perusahaan-perusahaan umum
3)
Perusahaan asuransi
4)
Yayasan
5)
Lembaga Keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah
Gadai.
6)
Dana Pensiun
7)
Lembaga Pemerintah
8)
Individu Masyarakat
F. Tujuan
Dari pihak yang membutuhkan dana:
1.
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4.
Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku
bunga tertentu.
2.
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan
keuangan.
3.
Spekulasi.
G. Risiko
Pasar Uang
Pasar uang selain berpeluang menghasilkan keuntungan
juga mengandung kemungkinan timbulnya risiko yang harus
ditanggung investor baik risiko ekonomi maupun
nonekonomi. (Goeltom, 2000). Risiko ekonomi terdiri
atas :
1. Risiko
Pasar (market risk, interest arte atau exchange rate risk), yaitu resiko yang timbul akibat fluktuasi harga, suku
bunga dan pergerakan nilai tukar;
2. Risiko
penanaman kembali (reinvestment risk).,
yaitu resiko karena mengalihkan investasi;
3. Risiko
gagal bayar (default risk), yaitu resiko yang
timbuil karena pembayaran yang tidak terpenuhi pada saat tagihan jatuh tempo;
dan
4. Risiko
fundamental (fundamental risk), yaitu resiko akibat
perubahan kondisi makro ekonomi, moneter, fiscal, dan kebijakan pemerintah
lainya.
5. Resiko Valuta Asing
Sementara itu resiko
non-ekonomi antara lain dipengaruhi oleh situasi social, politik dan bencana
alam.
H. Lokasi
dan Mekanisme Pasar Uang
Dalam era modern sekarang ini transaksi-transaksi yang
terjadi di pasar uang umumnya dilakukan secara langsung melalui media telephone
electronic data link. Transaksi-transaksi tersebut dinamakan Over The
Counter Transaction. Pelaku-pelakunya dapat melakukan transaksi pada
pasar didalam negeri (domestic) atau luar negeri yang tidak membutuhkan bentuk
pasar yang riil. Transaksi pada pasar uang dapat dilakukan selama 24 jam
diseluruh dunia sehingga memungkinkan pemilik dana menaruh modalnya pada pasar
yang memberikan tingkat suku bunga yang tinggi. Sementara itu peminjam dapat
mencari pinjaman pada pasar yang menawarkan tingkat suku bunga yang termurah.
Adanya fleksibilitas waktu dalam mengakses pasar uang
serta tidak dikenalnya batas antar Negara membuat pasar uang sebagai tempat
yang menarik untuk menempatkan dan meminjam dana bagi pelakunya. Semakin banyak
pelaku dan semakin besar tingkat persaingan diantara yang meminjamkan dana
peminjam, maka kecenderungan akan terbentuk suku bunga yang efisien baik dilihat
dari yang meminjamkan maupun peminjam. Kondisi ini disebut market liquidity.
Seperti pengertian pasar lainnya, pasar uang adalah
suatu pasar tempat terjadi pertemuan antara penjual dan pembeli yang
kesepakatannya membentuk harga barang atau jasa. Pada pasar uang, harga yang
terbentuk dinamakan suku bunga. Hukum permintaan dan penawaran juga berlaku di
pasar ini. Bila permintaan akan dana meningkat, maka suku bunga akan naik.
Demikian sebaliknya, bila supply dana naik karena banyak orang menaruh dana di pasar
uang, maka suku bunga akan turun .
I. Instrumen
Pasar Uang
1.
Call Money / pasar uang antar bank
2.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
3.
Surat Berharga PasarUang (SBPU)
4.
Sertifikat Deposito
5.
Banker’s Acceptance
6.
Repurchasement
Agreement (Repo)
7.
Revolving Underwriting Facility (RUF)
8.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
9.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
10.
Commercial Paper
1.
Call
Money / pasar
uang antar bank
Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka
pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah
instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek
yang bersifat sementara. Bagi bank yang menempatkan, pinjaman singkat merupakan
aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan, pinjaman singkat
merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Pinjaman singkat dibukukan dalam
rekening antar bank.
2.
Sertifikat Bank Indonesia
(SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu
pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga. SBI merupakan salah satu
mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai
Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer
yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI
ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli
2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI
mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa
periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku
pasar dalam mengikuti pelelangan.
3.
Surat
Berharga PasarUang (SBPU)
SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang
dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga
diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
SBPU sama halnya dengan SBI merupakan instrumen operasi
pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI dengan menetapkan tingkat
diskonto SBPU.
4.
Sertifikat
Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas
unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga
tertentu.
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti
simpanannya dapat diperdagangkan.
Ciri
pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang
dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuh
temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
5.
Banker’s
Acceptance
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk
memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang
atau untuk membeli valuta asing. Eksportir sangat tergantung pada pembiayaan
akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing. Dengan demikian, aksep
adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan
internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia
memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut
dalam berbagai pinjaman.
6.
Repurchasement Agreement (Repo)
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan
perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual
tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat
berharga yang dapat diperjual belikan secara diskonto a.l.: SBI, SBPU, CP, CD
dan TBills.
7.
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu
pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga. SBI merupakan salah satu
mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai
Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer
yang beredar.
8.
Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang
dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga
diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. SBPU sama halnya dengan SBI
merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI
dengan menetapkan tingkat diskonto SBPU.
9.
Commercial
Paper
Merupakan
promes yang tidak disertai jaminan, yang diterbitkan olehsuatu perusahaan untuk
memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor di pasar uang. Dalam commercial paper dinyatakan penerbit
berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo. Jangka waktu commercial paper sampai 270 hari. Penjualan dilakukan dengan sistem diskonto. Commercial paper diterbitkan atas dasar
dukungan aset perseroan. Adakalanya
commercial paper diterbitkan dengan back-up fasilitas kredit yang jumlahnya
hampir sama dengan nominal commercial paper
J. Indiktor
Pasar Uang
Indikator pasar uang meliputi:
1.
Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap
bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam
dalam bentuk rupiah.
3.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap
bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah
transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5.
JIBOR
(Jakarta Interbank Offered)
Suku
bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6.
Suku
bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat
bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk
Rupiah
7.
Suku
bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat
bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US
$.
8.
Nilai
Tukar Rupiah (Kurs)
Harga
suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang
terhadap mata uang lainnya
9.
Suku
bunga kredit
Tingkat
bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para
kreditor
Inflasi:
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu
waktu tertentu
10.
Indeks
Harga Konsumen (IHK)
Angka
indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli
konsumen dalam suatu periode tertentu.
11.
Sertifikat
Bank Indonesi (SBI)
Instrumen
investasi jangka pendek yang bebas resiko.
K. Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar
Uang
a.
Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk
menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di
mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah
Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya.
b.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah
sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral
dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominal yang sangat
besar.
c.
Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk
mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.
d.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah
surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh Bank Indonesia
dengan nilai nominal yang cukup besar.
e.
Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank
Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek.
f.
Sertifikat Deposito, adalah semacam surat
berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat
atas unjuk.
g.
Pasar Valuta Asing, yaitu tempat seseorang
dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata
uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa Valuta Asing.
h.
Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam
pertukaran uang asing disebut Money Changer.
BAB III
LAPORAN KUNJUNGAN
A.
Sekilas Bank Jawa Barat
Pendirian bank bjb syariah diawali
dengan pembentukan Divisi/Unit Usaha Syariah oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. pada tanggal 20 Mei 2000, dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang mulai tumbuh keinginannya untuk
menggunakan jasa perbankan syariah pada saat itu.
Setelah 10 (sepuluh) tahun
operasional Divisi/Unit Usaha syariah, manajemen PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. berpandangan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan
usaha syariah serta mendukung program Bank Indonesia yang menghendaki
peningkatan share perbankan syariah, maka dengan persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. diputuskan
untuk menjadikan Divisi/Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah.
Sebagai tindak lanjut keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. maka
pada tanggal 15 Januari 2010 didirikan bank bjb syariah berdasarkan Akta
Pendirian Nomor 4 yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi dan telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
AHU.04317.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 26 Januari 2010.
Pada saat pendirian bank bjb syariah
memiliki modal disetor sebesar Rp.500.000.000.000 (lima ratus milyar rupiah),
kepemilikan saham bank bjb syariah dimiliki oleh PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. dan PT Global Banten Development, dengan komposisi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. sebesar
Rp.495.000.000.000 (empat ratus sembilan puluh lima milyar rupiah) dan PT
Banten Global Development sebesar Rp.5.000.000.000 (lima milyar rupiah).
Pada tanggal 6 Mei 2010 bank bjb
syariah memulai usahanya, setelah diperoleh Surat Ijin Usaha dari Bank
Indonesia Nomor 12/629/DPbS tertanggal 30 April 2010, dengan terlebih dahulu
dilaksanakan cut off dari Divisi/Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk. yang menjadi cikal bakal bank bjb syariah.
Kemudian, pada tanggal 21 juni 2011,
berdasarkan akta No 10 tentang penambahan modal disetor yang dibuat oleh
Notaris Popy Kuntari Sutresna dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.10-23713 Tahun 2011 tanggal 25 Juli
2011, PT Banten Global Development menambahkan modal disetor sebesar Rp.
7.000.000.000 (tujuh milyar rupiah), sehingga saham total seluruhnya menjadi
Rp. 507.000.000.000 (lima ratus tujuh milyar rupiah), dengan komposisi PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. sebesar Rp.495.000.000.000 (empat
ratus Sembilan puluh lima milyar rupiah) dan PT Banten Global Development
sebesar Rp.12.000.000.000 (dua belas milyar rupiah).
Pada tanggal 31 Juli 2012,
berdasarkan akta nomor 27 perihal Pelaksanaan Putusan RUPS Lainnya Tahun
2012, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dan PT Banten
Global Development menambahkan model disetor sehingga total modal PT Bank Jabar
Banten Syariah menjadi sebesar Rp 609.000.000.000,- (enam ratus sembilan milyar
rupiah), dengan komposisi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
sebesar Rp 595.000.000.000,- (lima ratus sembilan puluh lima milyar rupiah) dan
PT Banten Global Development sebesar Rp 14.000.000.000,- (empat belas milyar
rupiah)
Hingga saat ini bank bjb syariah
berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Bandung, Jalan Braga No 135, dan telah
memiliki 8 (delapan) kantor cabang, 44 (empat puluh empat) kantor cabang
pembantu, 54 (empat puluh enam) jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang
tersebar di daerah Propinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta dan
49.630 jaringan ATM Bersama. Pada tahun 2013 diharapkan bank bjb semakin
memperluas jangkauan pelayanannya yang tersebar di daerah Propinsi Jawa
Barat, Banten dan DKI Jakarta.
B.
Struktur Organisasi

C.
Visi dan Misi
a)
Visi
Menjadi 5 Bank Umum Syariah terbesar, sehat dan berkinerja baik di
Indonesia.
b)
Misi
- Memberikan layanan perbankan syariah secara amanah dan profesional.
- Mendorong pertumbuhan perekonomian daerah melalui peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Memberikan nilai tambah bagi stakeholders
BAB IV PENUTUP
Bedasarkan uraian tentang pasar uang di atas dapat disimpulkan :
Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen finansial
jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka
waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau
kurang dari satu tahun.
Adapun fungsi pasar uang adalah
sebagai berikut:
- Sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
- Sebagai sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
- Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
- Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Mekanisme dalam pasar uang pada
dasarnya dirancang untuk mempertemukan kebutuhan dana jangka pendek perusahaan,
lembaga keuangan, dan pemerintah, mulai dari overnight sampai dengan
jangka waktu jatuh tempo satu tahun. Pada waktu yang sama pasar uang
menyediakan Outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang
ingin memperoleh pendapatan atas dana yang belum terpakai. Dengan demikian,
keberadaan pasar uang memungkinkan terjadinya transaksi pinjam-meminjam.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia
- Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
- Sertifikat Deposito
- Commerecial Paper
- Call Money
- Repurchase Agreement
- Banker's Acceptence
DAFTAR PUSTAKA
3 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Halo, semuanya, tolong, saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi seorang wanita kaya dan sekarang saya memiliki kehidupan yang sehat tanpa tekanan dan kesulitan keuangan,
Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari kreditor online yang sah dalam kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk meminta saran kepada teman saya tentang bagaimana cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Mrs. Maria yang adalah CEO Maria Loan. Perusahaan
Saya mengajukan jumlah pinjaman (900 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena fakta bahwa itu tidak memerlukan jaminan untuk transfer. pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya dengan memesan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan hati saya harapan.
Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena telah membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria dengan baik melalui E-mail (mariaalexander818@gmail.com) ATAU Via Whatsapp (+1 651-243 -8090) untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,
Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda.
Nama saya adalah kabu layu, Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (kabulayu18@gmail.com)
Terima kasih semua.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Posting Komentar